Wednesday, August 27, 2014

Selamat Datang : Satuan Karya Pramuka Pariwisata



Dasar : Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 078 tahun 2014 tentang Satuan Karya Pramuka Pariwisata

Tujuan :
Tujuan dibentuknya Saka Pariwisata adalah memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan  bakat, kemampuan, dan pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan bidang pariwisata yang dapat menjadi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara.

Pengertian :

Satuan Karya Pramuka Pariwisata Adalah salah satu Satuan Karya Pramuka yang merupakan wadah Pendidikan di bidang Kepariwisataan bagi anggota Pramuka agar mereka dapat membantu, membina dan mengembangkan kegiatan :

1.    Penyelenggaraan kepariwisataan yang berkelanjutan
2.    Pengelolaan perjalanan wisata/ pemanduan wisata,
3.    Pemberdayaan masyarakat dalam rangka perwujudan sadar wisata dan aksi Sapta Pesona di sekitar destinasi pariwisata sebagai baktinya terhadap pembangunan masyarakat bangsa dan Negara.

Krida Saka Pariwisata :
Saka Pariwisata terdiri dari 3 (tiga) krida yaitu:

1)        Krida Penyuluh Pariwisata
Adalah salah satu krida Saka Pariwisata, yang bertujuan memberikan kecakapan bagi Pramuka untuk dapat berperan sebagai motivator dan komunikator dalam penyelenggaraan kepariwisataan.

         Krida Penyuluh Pariwisata, terdiri atas 2 (dua) SKK :              
a.    SKK Penyuluh Sadar Wisata
b.    SKK Penyuluh Ekowisata

2)        Krida Pemandu Pariwisata
Adalah salah satu krida Saka Pariwisata, yang bertujuan memberikan kecakapan bagi Pramuka untuk dapat berperan dalam penyelenggaraan dan pemanduan perjalanan wisata.

          Krida Pemandu Wisata, terdiri atas 4 (empat) SKK :
a.    SKK Pengetahuan Daya Tarik Wisata
b.    SKK Penyusunan Program Perjalanan Wisata (tour planner)
c.    SKK Pemanduan Perjalanan Wisata (tour guide)
d.    SKK Pemimpin Perjalanan Wisata  (tour leader)

3) Krida Kuliner
Adalah salah satu krida Saka Pariwisata, yang bertujuan untuk memberikan kecakapan bagi Pramuka untuk dapat membuat, menyajikan dan melestarikan makanan khas lokal sebagai salah satu daya tarik wisata.

            Krida Kuliner Wisata, terdiri atas 2 (dua) SKK :
a.    SKK Masakan Khas Lokal
b.    SKK Makanan Ringan Khas Lokal


Sumber : 
http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=669&Itemid=161#.U_0zPaMcbVs
---------------------------------------
Hal-hal lain yang terkait dengan Saka Pariwisata dapat diunduh di : Dokumen Saka Pariwisata

0 comments:

Post a Comment