
Dasar : Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 078 tahun 2014 tentang Satuan Karya Pramuka PariwisataTujuan :Tujuan dibentuknya Saka Pariwisata adalah memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, dan pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan bidang pariwisata yang dapat menjadi bekal bagi kehidupan...